Tampilkan postingan dengan label tulisan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label tulisan. Tampilkan semua postingan

Senin, 14 Januari 2013

Kultur Politik Kita: Srawung Vs Gaduh

Oleh : David Efendi
Dosen Universitas Muhammadiyah Yogyakarta


Politik itu memecah sedangkan dakwah itu merangkul
 --Buya Syafii Maarif, 2007

Dari ungkapan tersebut memperlihatkan relasi kuat bahwa peradaban politik kita, menurut Syafiii Maarif masih sangat terbelakang walau pembangunan demokrasi selama ini sudah merampas banyak energy anak bangsa. Tidak sedikit yang merasa lelah berdemokrasi dan tidak sedikit pula yang merindukan penguasa ‘fasis’ ala otoritarian Suharto.  Hal ini tercermin dalam berbagai ekpresi publik dengan berbagai media yang membantunya baik di dunia maya maupun dunia nyata—baik yang diekpresikan dalam gossip sehari-hari atau tulisan dalam bak mobil dan seni jalanan.

Keterbelakangan kultur politik dalam alam demokrasi kita ditandai dengan dengan kegaduhan politik yang sangat bising di tahun 2011 dan 2012. Belum ada pertanda yang berarti bahwa tahun 2013 kegaduhan dan kontraproduktif politik akan berkurang—bahkan, secara akumulatif publik sudah memprediksi tahun 2013 adalah tahun politik yang pastinya akan diikuti berbagai panggung dan aksi theatrical politisi menyonsong pemilu legislative dan presiden pada pertengahan 2014. Sampah visual dalam media dalam kerangka politik pencitraan pun akan membanjiri jagat republik ini. Dalam pesta pora ini, kepentingan rakyat kebanyakan paling terabaikan dan yang meraup keuntungan terbesar lagi-lagi adalah pemilik kapital (sponsor) atau penyelenggara jasa konsultan dan survey politik.

Tahun Politik dan Varian Baru Politisi

Dalam tahun 2013 setidaknya ada empat hal yang menjadikan dunia persilatan di republik ini semakin panas.
Pertama, Pilkada. Menurut rilis yang penulis olah dari beberapa sumber bahwa akan ada sebanyak 160 pilkada di tahun 2013 dan awal 2014 yang meliputi 13 pemilihan gubernur, 105 bupati dan 32 pemilukada wali kota. Hal ini menyebabkan ada pergerakan uang yang sangat besar dan diikuti oleh berbagai pialang dan entrepreneur politik yang juga akan berlaga untuk mendapatkan jatah peruntungan masing-masing. Kegaduhan akan timbul selain persoalan ‘perang’ antar pendukung calon adalah diikuti dengan berbagai sengketa pemilu yang akan bermuara kepada kekerasan dan gugatan hukum.

Kedua adalah hal yang masih bertalian dengan kepentingan daerah dan elit lokal yaitu komodifikasi isu pemekaran daerah.  Kebijakan pemekaran juga memberikan konstribusi sangat signifikan terhadap kegaduan politik akibat pro dan kontra baik antar elit lokal maupun kelompok kepentingan di daerah menghadapi politisi di senayan. Dalam persoalan ini banyak sekali ‘calo’ pemekaran yang menjadikan upaya berbagai kesejahteraan ini menjadi sangat koruptif. 

Ketiga, adalah pemilu nasional yang meliputi pemilu legislative dan eksekutif (pilpres).  Perang bintang dalam pra pemilihan presiden akan menjadikan eskalasi politik memanas. Selain perang survey juga akan diikuti konflik antara pendukung yang akan berpengaruh kepada penyebab kegaduhan berikutnya.  Keempat adalah kegaduhan yang diakibatkan oleh perpecahan atau faksi dalam partai terkait kandidasi dalam pemilu dan kepentingan elitnya.

Terakhir dan tidak kalah menarik adalah kegaduhan politik akibat persoalan penanganan korupsi dan persoalan lembaga ‘super body’ seperti KPK dan MK yang akan mengundang banyak permusuhan kepada pihak-pihak yang terancam terutama kelompok-kelompok yang terperangkap dalam kasus korupsi yang belum tuntas di tahun 2012 yaitu Hambalang, Wisma Atlit, Century Gate dan Simulator SIM.

Catatan Penutup

Namun demikian sangat dimungkinkan bahwa sepanjang tahun 2013 ini akan banyak calon incumbent dan penantang dalam pilkada atau pilpres akan mengubah strategi dari ketergantungan terhadap mesin birokrasi dna partai menjadi model ‘koalisi’ dengan rakyat ala Jokowi-Ahok. Strategi ini adalah upaya membangun dan menumbuhkan simpati publik walau sebenarnya banyak kesadaran palsu yang hendak dibangun. Dikatakan sebagai kesadaran palsu karena ini masih dalam logika politik pencitraan sehingga tidak bisa kita katakan sebagai model strategi kampanye politisi yang autentik sebagaimana model Jokowi dan Dahlan Iskan, untuk menyebut sedikit contoh, memang style dan bawaannya sudah seperti itu adanya. Inilah yang juga akan memberikan ruang ekpektasi baru baik bagi politisi atau rakyat tentang hadirnya manusia jenis politisi yang akan lebih “srawung” (istilah lain dari blusukan, yaitu senang menemui rakyat secara langsung dengan atau tanpa agenda) dan tentu saja meraka akan berusaha merebut gelar ‘pemimpin merakyat”.

Rabu, 09 Januari 2013

Objetifitas dibalik Pembubaran (R)SBI

Oleh : Fauzan Anwar Sandiah
Anggota Divisi Kajian dan Riset Lapsi


RSBI dan SBI sejak lama diduga menjadi pelopor diskriminasi dalam dunia pendidikan. RSBI dan SBI, sekolah reguler ataupun akselerasi dicirikan oleh kurikulum, alokasi waktu pembelajaran, sarana dan prasarana. Perbedaan ini berpangkal pokok pada tujuan dan sasaran dari masing-masing jenis satuan pendidikan.  RSBI dan SBI mencolok pada upayanya menghasilkan kualitas lulusan dengan akreditasi yang dianut oleh Negara Anggota Organisation for Co-Operation and Development (OECD). RSBI dan SBI pun dianggap lebih dari sebuah label karena pemenuhan atas kriteria-kriteria seperti, tersedianya pendidik strata dua (S2), penggunaan bahasa internasional, dan sejumlah kegiatan pembelajaran serta alokasi waktu yang berbeda dengan satuan pendidikan lain.

Mahkamah Konstitusi pada selasa (08/01/2012) telah menjatuhkan keputusan dalam perkara permohonan pengujian Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional terhadap; Pembukaan, Pasal 28C ayat (1); Pasal 28E ayat (1), Pasal 28I ayat (2), Pasal 31 ayat (1), Pasal 31 ayat (2), Pasal 31 ayat (3), dan Pasal 36 UUD 1945, dengan akhir pembubaran RSBI dan SBI. Ayat yang menjadi masalah tersebut berbunyi, “Pemerintah dan/atau pemerintah daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan yang bertaraf internasional.”

Terhitung sejak 28 Desember 2011 surat permohonan pengujian UU sudah diajukan kepada Kepaniteraan Mahkamah dengan berkas yang sebelumnya sudah tercatat sejak 11 Januari 2011. Tujuh pemohon yang terdiri dari swasta, dosen, dan orang tua murid yang dibantu oleh Tim Advokasi “Anti Komersialisasi Pendidikan” akhirnya berhasil menuai kerja keras dalam kurun waktu yang cukup lama yakni dari 2011 sampai 2013. Setidaknya ada tiga alasan penting yang dibawa oleh pemohon dalam  konteks “Legal Standing” sebagai pemohon,  pertama, adalah penggunaan APBN sebagai salah-satu sumber pembiayaan RSBI dan SBI; kedua, kekhawatiran akan terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan dana RSBI dan SBI; terakhir mengenai pemungutan RSBI dan SBI yang dianggap janggal dikarenakan alasan pertama. 

Akhir dari (R)SBI

Ada 1.300 RSBI dan SBI yang menerima Alokasi dana Block Grant yang berkisar antara 200 sampai 300 juta per tahun untuk jenjang satuan pendidikan dasar sampai menengah yang selama ini berjalan otomatis harus dialihkan kedalam program lain karena keputusan pembubaran RSBI dan SBI oleh MK. Pengalihan dana Block Grant ini harus mencermati dan memaknai persoalan dana Block Grant yang sudah pernah beberapa kali menimbulkan polemik.

Dana Block Grant ini tentu adalah masalah yang tidak kalah penting dibandingkan alasan-alasan ideologis dan paradigmatik atas keberadaan RSBI dan SBI, serta alasan-alasan lain yang berbicara dengan wacana tentang hak-hak warga negara untuk mendapatkan kualitas pendidikan tanpa diskriminasi. Tercatat pada pertengahan tahun 2012, mencuat sejumlah kasus dugaan korupsi yang melibatkan PNS dalam kasus korupsi dana Block Grant senilai 1 M di Mojokerto bulan Juni, serta sejumlah kasus serupa yang melibatkan petinggi/elit pendidikan semisal yang terjadi di Kab. Tangerang pada bulan agustus.

Akhirnya, RSBI dan SBI adalah dinamika dunia pendidikan bagi Indonesia. Keberadaan RSBI dan SBI pada bermacam sisi menyulut pro dan kontra. Sebagai dinamika dalam sistem pendidikan, RSBI dan SBI bisa jadi adalah respon terhadap kebutuhan akan upaya pembangunan kualitas SDM yang lebih mudah terlihat dan secara kongkrit hadir melalui lembaga pendidikan formal. RSBI dan SBI bisa jadi juga adalah cara sistem pendidikan membuka upaya kreatif dalam artian menumbuhkan minat kompetitif positif penyelenggara pendidikan. Dibubarkannya RSBI dan SBI tidak serta merta menjadikan permasalahan telah selesai, perlu dipikirkan juga mengenai biaya perawatan fasilitas, sarana dan prasarana, serta tunjangan bagi para pendidik. Selain itu juga, kemungkinan akan adanya minat yang besar dari orang tua murid berbondong-bondong berpikir untuk memindahkan anaknya ke bekas sekolah RSBI dan SBI, bagaimana dengan persoalan pembiayaan?. Penggunaan kurikulum International Baccalaureate juga entah akan bagaimana nasibnya kelak, karena bahan ajar atau kurikulum ini juga memerlukan dana. Pemerintah memang memiliki alasan atas keberadaan RSBI dan SBI, misalnya, sebagai jawaban atas tuntutan sebagian masyarakat yang menginginkan wadah pendidikan berkualitas didalam negeri. Sehingga murid tidak perlu keluar jauh meninggalkan sanak famili ke luar negeri hanya karena mengejar mutu pendidikan.

RSBI dan SBI yang kemudian disamaratakan menjadi sekolah “biasa”, bagaimanapun juga akan tetap memperlihatkan perbedaan. Jika semangat penolakan RSBI dan SBI adalah spirit hak kesetaraan menerima kualitas pendidikan tanpa ada diskriminasi, maka ini malah menambah pertanyaan yang tidak kalah rumitnya. Kualitas pendidik tidak merata, bahkan cenderung hanya menggemuk pada beberapa regional maju saja, sedangkan di regional pelosok tentu masih harus menempuh perjalanan cukup jauh  untuk mengupayakannya (kualitas guru). Serta bahan bacaan dan update informasi mengenai konten mata pelajaran terutama dalam bidang sains. Alasan bahasa penggunaan bahasa internasional dalam RSBI dan SBI yang juga turut disorot karena dikhawatirkan akan menghilangkan jati diri bangsa, tidak sepenuhnya dapat diterima. Penguasaan bahasa tidak selalu berjalan searah dengan kecintaan terhadap bahasa. Penghargaan terhadap bahasa-bahasa lokal mungkin hanya secara khusus menjadi mata pelajaran mandiri untuk beberapa jenis bahasa saja, semisal bahasa jawa.

Kastanisasi pendidikan yang dianggap tercermin dari hadirnya RSBI dan SBI bukan hal yang baru. Dimana-mana kastanisasi pendidikan selalu ditandai dengan adanya penggolongan dan pembedaan dari biaya operasional pendidikan yang harus dibayarkan oleh pihak penerima layanan pendidikan. RSBI dan SBI sebagai bentuk kastanisasi untuk beberapa aspek dapat diterima dan dapat juga ditolak. Meskipun Penggolongan murid RSBI dan SBI serta sekolah reguler bukanlah penggolongan kastanis, tapi penggolongan permintaan kualitas, serta permintaan kebutuhan variatif dari peserta didik, namun tetap saja ini dianggap bertentangan dengan undang-undang yang telah menjamin pendidikan bagi setiap warga negara.  Pada dasarnya pendidikan bebas diterima oleh siapa saja yang idealnya difasilitasi oleh pemegang kekuasaan. Entah bagaimana pemerintah akan berupaya membangun pendidikan tanpa harus mengorbankan kualitas dan tanpa harus mengorbankan hak warga negara. Entah bagaimana juga sekolah-sekolah dengan bentuk lain yang sebenarnya tidak berbeda dengan RSBI dan SBI yang juga menyerap dana operasional tidak sedikit dan menampakkan kastanisasi karena hanya melayani kaum berduit akan diatasi. 

Minggu, 06 Januari 2013

Kultur Politik Sehari-hari dan Kita

Oleh : David Efendi
Dosen di Rumah Baca Komunitas


Kultur adalah hidup sehari-hari dalam perilaku dan sikapnya menghadapi kenyataan, yang ingin diberi makna. Kultur adalah pula ranah menghayati hidup dengan mengacukannya pada yang suci, yang benar, yang baik dan yang indah lalu menjadikannya laku tindakan nyata.

--Mudji Sutrisno, dalam Opini Sindo 4 Januari 2013.




Definisi diatas nampaknya membantu kita untuk menjelaskan bahwa ‘Kultur’ tidak pernah lepas dari alam pikir dan tindakan manusia baik secara individu maupun organisasi sehingga kita bisa melihat potongan dan irisan antara respon politik sebagai pribadi dan sebagai kesatuan komunitas atau perilaku komunitas. Sebagai contoh, warga NU atau Muhammadiyah tidak selalu menyuarakan ekpresi politiknya sama dan sebangun dengan suara elit atau keputusan organisasi dalam berbagai praktik pemilihan langsung termasuk juga perbedaan cara mensikapai terkait isu-isu ekonomi-politik-budaya keseharian. Di sinilah terdapat potongan yang tegas namun di sudut lainnya ada interseksi.


Politik Arus Besar yang ‘diam’

Arus besar politik sebenarnya bukanlah politisi nasional, pemodal atau pengusaha kakap, dan partai politik menengah ke atas melainkan suara-suara keseharian masyarakat sebagai mayoritas dalam piramida stratifikasi sosial. Suara-suara itu merespon berbagai hal dan isu baik secara langsung atau tidak langsung dan pada umumnya suara-suara itu tidak pernah dikomunikasikan secara sistemik dengan atau melalui organisasi sosial (advocacy organization) atau organisasi politik. Kecenderungan memprivatisasi pendapat dan opini ini disebut sebagai fenomena ‘everyday politics’ (Kerkvliet, 2010).

Karakteristik lain ‘politik arus besar’ yang massif sehari-hari terjadi dan eksis di masyarakat ini adalah hidden dan bersifat simbolik sehingga seringkali pemerintah atau pengambil kebijakan gagal memahami apa kemauan masyakat mayoritas yang cenderung ‘diam’ (silent mayority). Diamnya arus ini bukan berarti hampa atau tanda tak dalam. Dalam pandangan batin dan pikiran mereka sebenarnya sudah mampu memahami situasi dan bagaimana mengambil sikap---bahkan, mereka dapat memberikan jawaban solusi atas persoalan itu lebih make sense ketimbang para pengamat politik di media.

Hal itu akan terungkap ketika ada saluran-saluran yang dianggap oleh grassrrot sebagai kanal yang tepat untuk menumpahkan pendapatnya. Salah satu contohnya adalah ketika Jokowi meruntuhkan tembok pembatasa antara politisi elit dengan rakyat maka rakyat akan menyimpulkan bahwa pengutaraan gagasan secara oral dapat dilakukan karena Jokowi tidak dianggap sebagai ancaman atau bahkan dipercaya akan merealisasikan apa yang menjadi kecemasan, sumber complain, dan gossip keseharian.

Politik ‘srawung’ yang dilakukan oleh Jokowi atau Dahlan Iskan itu ternyata menyedot perhatian snagat besar masyarakat tidak hanya di kota-kota besar tetapi di pelosok desa. Bisa saja, karena itu SBY terinspirasi untuk memulai menyapa rakyat langsung ke lokasi dengan gaya blusukan. Politik non-ekslusif atau srawung itu menurut perspektif sosial budaya adalah sebagai upaya memanusiakan manusia tanpa diskrimatif dan juga merupakan manifestasi dari kesetiakawanan sosial. Karena itulah, ke depan akan semakin tumbuh besar karena psikologi masyarakat menghendakinya.


Interseksi dan Interkoneksi

Banyak orang yang gagal menarik benang merah antara perilaku individu yang tak terorganisir dengan dampaknya kebijakan yang diambil oleh atasan (highest rank officer) atau bisa juga diartikan sebagai perilaku penguasa.  Hal ini berakibat fatal manakalah kebijakan itu didasarkan dari survey dan polling atau FGD konvensional dimana disitu terdapat bias yang cukup besar.

Sensitifitas terhadap pelaku ‘everyday politik’ bisa diperkuat dengan kajian-kajian politik antropologi sehingga benar-benar dapat emmbaca karakteristik, symbol, dan suasana bathin masyarakat.  Hanya dengan demikian kultur demokrasi pesakitan dan kegaduhan politik di masa mendatang dapat seidkit diobati---atau secara senyap akan diamputasi!.

Pemilu dan beberapa isu lokal serta kebudayaan kadang mempertemukan jenis politik formal dengan informal lantaran ada kepentingan yang sama walau secara matematika tidak ekonomi tidak mungkin disejajarkan. Grassroot menginginkan keberlangsungan hidup yang susah agar tidak menjadi lebih susah adalah cerminan bahwa public tidak berharap ada gerbang baru yang memberi harapan baru perjalanan hidup mereka. Inilah masyarakat yang tidak bergantung kepada negara secara politis. Salah satu contoh menarik adalah kasus di Yogyakarta. Dari 3 juta penduduk mungkin yang memperhatikan perlu dan tidak perlunya penetapan atau pemilihan gubernur dan wakil gubernur hanyalah bagian kecil saja sementara bagian lain bisa saja tidak terlalu mementingkan itu tetapi mereka sangat loyal dan peduli terhadap nilai tradisi dan kebudayaan 'asli' Yogyakarta. Pada situasi inilah mereka dapat diartikan sebagai bagian dari rakyat yang pro-keistimewaan dengan penetapan Gubernur dan Wakilnya. 

Tetapi sedikit berbeda misalnya bagi pelaku politik keseharian kelas menengah mereka akan complain, mencari solusi baik langsung atau tidak—tergantung kesempatan yang memunkinkan (political opportunity) untuk menjadi overt (buka) atau tetap covert (tertutup) dalam menyalurkan ekpektasi dan ketidaksenangan terhadap situasi. Kelas menengah akan berhitung matematis tentang struktur keuntungan dan kerugian politik. Begitu juga saya, anda, dan kita semua dapat membangun rasionalitas untuk berperilaku langsung atau tidak, simbolik atau manifest. Setelah itu, kita tidak banyak berharap aka nada perubahan dari luar diri kita. 


Ditulis tengah malam di markas Rumah Baca Komunitas

Jumat, 04 Januari 2013

Seusai Demam Qiamat

Oleh : David Efendi

Ramalan suku Maya tentang berakhirnya semesta yang sangat meramaikan jagat diskusi di berbagai belahan dunia ternyata gagal terlaksana. Beberapa hari sebelum deadline qiamat 2012 harian kompas meliput berita tentang adanya pembaruan kalender suku maya yang ditemukan---sebagai bukti bahwa kelander itu tidak pernah mati dan selalu berganti dengan kalender baru seperti halnya 2012 menjadi kalender 2013. 


Batalnya qiamat menjadi angin seger bagi banyak kalangan termasuk koruptor, mafia kasus, dan berbagai kelompok predator lainnya yang ada di negeri ini. Sementara bagi anak alay, cenderung mensikapi dengan berbagai 'kekhasan' termasuk bahkan obrolan 'imajiner' mereka dengan malaikat pada saat berada di alam kubur. Anak-anak alai atau mewakili generasi 4D atau i-generasi cenderung sangat rilek menghadapi kehancuran total termasuk terro yang sangat megerikan dalam berbagai buku cerita tentang siksa kubur. Begitu juga koruptor, mereka sangat rilek ketika menjadi tersangka bahkan pada saat menjalani penahanan. Inilah irisan antara kelompok alai muda dengan alai tua. 

Qiamat Gagal, 2013 bakal lebih gila

Itu adalah ungkapan serius terkait tahun 2013 sebagai tahun politik yaitu persiapan menghadapi pemilu 2014 yang sudah mulai ditabuh genderangnya. Di tahun 2013 juga ada 10 pilgubenur dan puluhan pilkada bupati/wali kota. Artinya, 2013 bakal lebih dramatis kegaduhan politiknya. Gilanya, tahun 2013 ini bisa menjadi tahun sial (an) bagi rakyat kebanyakan akibat dari rasa frustasi kepada pelaku panggung politik. Wajar saja,  Anti-Tank project (sebagai komunitas anti pemerintahan) menyambut 2013 dengan gambar besarnya dengan tulisan: Butuh Badut? hubungi senayan! Seperti biasa, karya-karya desain itu selalu menarik kita lihat di kanan kiri bangjo (trafic light) di Yogyakarta.

 Demam qiamat itu sudah lewat, begitu juga demen Jokowi sehingga harapan 2013 ini masih sangat sulit untuk membangun optimisme publik. Bisa jadi banyak orang mengharap muncul berbagai jenis Jokowi di daerah sehingga mampu memberikan tawawan generik untuk mengobati luka politik atau truma publik atas ketidakpastian kehidupan politik dan demokratis. Selain mereka menjadi apatis, mereka cenderung menghukum siapa saja yang ada disekelilingnya dengan berbagai ekpresi kecemasan dan anarkisme. Lihat saja, kekerasan antar etnis di Lampung, kegalauan dan kekerasan pihak aparat atas wartawan, perlakuan diskriminatif berbau sara dan perda di daerah-daerah. Konflik antar iman atau meminjam bahasa najwa shihab, sengketa iman, melatari babak akhir tahyn 2013 dan artinya akan berlanjut di tahun 2013. Ada asap selalu akan ditemukan apinya. Jika asap 'qiamat' itu muncul di penghujung 2012 artinya ada kebakaran di tahun 2013.

 Persoalan pencitraan, misalnya, dianggap sebagai persoalan serius sepanjang kepemimpinan SBY sejak tahun 2004 silam. Banyak kelompok 'oposisi' menyatakan politik pencitraan itu merugikan kepentingan publik secara luas karena pemerintah sibuk membuat image baik dan bekerja keras hanya untuk menyelamatkan nama baik tersebut. Orang yang simpatik kepada SBY kemudian sebagain besar bergeser dan berbalik akibat gagalnya politik pencitraan dan terjebaknya dalam kasus korupsi.  Orang lalu berharap tahun 2013 politik pencitraan dapat dihindarkan tetapi nampaknya itu nyaris tidak mungkin karena tahun 2013 adalah tahun klimaknya pencitraan untuk merebut simpati dan dukungan publik untuk kursi legislatif dan eksekutif: RI 1 dan RI 2. Gemuruh dan kegaduhan politik itu sudah mulai terasa---beberapa demam politik dan beberapa terlihat begitu menikmati. 

2013:  Tahun harapan?

Petanya demikian. DPR berada di urutan pertama diantara lembaga-lembaga atau institusi yang dipandang korup, demikian menurut hasil survei yang dilakukan Soegeng Sarjadi Syndicate (SSS) di 33 provinsi selama 14-24 Mei 2012 dengan melibatkan 2.192 responden. Sebanyak 47 persen, atau 1.030 responden dari total 2.192 menyebut DPR sebagai lembaga yang paling korup dibandingkan dengan kantor pajak, kepolisian, dan partai politik.

 Lalu, apa yang bisa diharapkan dari tahun 2013 adalah pertanyaan yang sangat sulit menemukan jawaban yang memuaskan. Alih-alih menjawab persoalan kesejehteraan, pengentasan kemiskinan, dan penyediaan lapangan kerja, panggung sandiwara pejabat negara di yudikatif, eksekutif, dan legislatif saja belum selesai merembug mekanisme sidang dan etika pejabat. Mereka cenderung melewan hukum, memutar balikan fakta, bertahan, atau melakukan upaya penghilangan bukti dan seterusnya. 

Pilar demokrasi yang berupa partai politik itu justru menjadi pilar korupsi (Syamsudin Haris, Kompas 2012), civil society dan media cenderung tersegregasi sebagai bagian supporter dari kekuasaan itu sendiri. Inilah karakteristik politik aliran yang masih tersisa di republik ini sebagai konsekuensi masyarakat plural (berbeda dengan pluralistik). Di Amerika masyarakat tidka tersegregasi demikian karena hanya ada dua partai politik peserta pemilu yang sudah well established. Jadi, kita akan berharap kepada siapa dan apa? 

Jawaban Ebiet, "tanyakan pada rumput yang bergoyong" dan "jawabnya ada di langit," dalam song theme film kartun Dragon Ball versi Indonesia.

 Ditulis di KH Dahlan 103 Yogyakarta 

Kamis, 03 Januari 2013

Akhir Tahun 2012 Menegaskan Gagalnya Peran Negara

Oleh : David Efendi, SIP, M.A
Dosen Ilmu Pemerintahan UMY


Perjalanan negara ini, setiap penghujung tahun selalu diuji dengan bencana alam. Baik karena natural disaster (murni kejadian alam) maupun human made (kesalahan manusia/tekhnologi). Termasuk akibat sengketa dan konflik antarwarga sebab sentimen SARA.

Kita ingat, pada akhir tahun 2004 ditutup dengan ratap tangis korban Tsunami di Aceh, akhir tahun 2009 ditutup dengan suasana pedih korban gempa Padang,  akhir tahun 2010 letusan gunung merapi meluluhlantakkan Yogyakarta dan sekitarnya. Sedangkan tahun 2012 yang konon kabarnya adalah tahun 'kiamat' ditutup dengan serentetan duka konflik antarwarga. Termasuk sengketa iman, rebutan lahan, sentimen SARA semua itu semakin menegaskan, gagalnya peran negara.

Kejadian di Lampung, dilihat dari kacamata kami, warga yang tinggal di luar daerah yang dikenal sebagai say bumi ruah jurai itu mengisyaratkan integrasi bangsa ini rapuh dan proses pembangunan bangsa ini juga memang benar- benar belum usai. Menurut istilah Max Lane, unfinished nation state building. Artinya, bangsa ini terus dihantui oleh ancaman disintegrasi sosial, politik, ekonomi dan budaya--kapan dan dan tanpa dapat diprediksi dengan tepat ibarat letusan gunung merapi.

Apa yang mesti dikoreksi dari lintasan kejadian selama tahun 2012 ini. Mengutuk pemerintahan yang absen, terlalu sibuk pencintraan, dan penyelamatan diri dari jaring anti-korupsi dan sebagainya tentu saja belum cukup.

Kerentanan sosial dan politik ini, salah satunya, dapat dibaca dari konsep 'governability' dimana negara yang menurut Marx Weber adalah lembaga yang secaa syah menggunakan kekerasan itu tidak dapat difungsionalisasikan dengan tepat sehingga justru paradok yang muncul. Paradok artinya kehadiran dan ketidakhadiran 'negara' itu keduanya membawa 'petaka' bagi eksistensi kedamaian dan kerentanan sosial. Jika 'negara' yang sering diharapkan peran 'pembawa kebiakan umum' saja gagal menjalankan fungsi dasarnya tentu saja psimisme bangsa akan melanda sampai ke level paripurna. Wajar saja, komunitas Anti-Tank di Yogyakarta mempublikasikan seruan untuk 'jangan pernah perecaya kepada pemerintah' dan juga menyebutkan bahwa itu penuh “kebohongan|” dan “bajingan” (dengan gambar gedung MPR melatarinya).

Trust masyarakat telah dibunuh oleh pemerintah itu sendiri sehingga klimaknya, setelah ada gambar Budiono: antara ada dan tiada, lalu muncul di dunia maya mengabarkan kehilangan sosok presiden: Dimana atau kemana presiden pada saat silang sengkurat antara Polri dengan KPK. Sinyalemen pelemahan negara oleh pembajak demokrasi dan elit pembunuh keadilan itu kemudian bermuara pada ekpresi masyarakat tentang 'kegagalan negara dan kebohongan negara' yang juga menimbulkan kegaduhan politik yang sangat serius----lantaran, negara menjawab kritik dengan membalas kritik sehingga ada upaya menjawab dengan kerja keras dan kejujuran untuk menyampaikan fakta. Inilah sebab kegaduhan dalam pemerintahan 'yang mengedepankan pencitraan ketimbang menjawab kebutuhan riil publik.

"Kepolisian merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri.” Demikian dictum dari pasal 5 UU No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian di Negara kita. Jelas idealnya, lembaga Negara ini diharapkan menjadi bagian dari solusi baik prefenstif maupun penindakan tetapi dalam praktiknya, lembaga Negara baik kepolisian maupun TNI justru menjadi part of problem. Kasus sengketa wewenang POLRI dengan KPK, TNI dengan insane media (di Ambon baru-baru ini setelah kejadian di Riau) dan sejarah republik ini nampaknya oknum ‘pengguna kekerasan secara sah’ ini kerap kali kontraproduktif dengan pembangunan politik dan demokrasi.

Kondisi ini tidak 100% murni kesalahan TNI ataupun polisi karena sebenarnya dalam batas tertentu mereka sudah sekuat tenaga menyesuaikan diri dengan iklim demokrasi dan batasan isu Hak Asasi Manusia namun ada beberapa kondisi yang menjadikan posisi ‘agen’ jasa keamanan resmi ini dalam situasi delematis. Satu sisi, laiknya Negara transisional oknum ‘keamanan’ diharapkan mampu menjadi katalisator dari berbagai upaya kelompok baik yang pro dengan strategi kekerasan (GAM di Aceh, OPM di Papua, kelompok pro integrasi dan merdeka di Timor-Timur) dan sebagainya. Namun, di sisi lain ada batasan dan penghargaan terhadap kebebasan sipil dalam nilai-nilai demokrasi dan kebebasan berpendapat serta berserikat.

Dalam situasi chaos seperti tahun 1998, 2003, konflik ‘SARA’ dan juga di penghujung tahun 2012 ini ‘negara’ benar-benar dalam keadaan sulit untuk memastikan masyarakat hidup dalam damai. Kita lihat, serentetan konflik antar desa, antar suku, antar aliran kepercayaan/agama terus terjadi dan Negara dihadapkan kepada dua pertanyaan besar dari kedua belah pihak baik yang menghendaki peran kuat Negara atau yang menghendaki tegaknya Hak Asasi Masyarakat Sipil. Satu kelompok mempertanyakan kemana Negara di saat situasi perang/konflik? Dan satu sisi melontarkan kenapa Negara bersifat represif dan tidak memanusiakan manusia?

Mencari Solusi
Setidaknya ada dua penjelasan solusi. Pertama, jika persoalan tawuran, geng motor, konflik antar keyakinan agama, dan pilkada adalah dianggap sebagai ekpresi protes dari ketidakadilan yang terjadi secara luas dan akibat Negara gagal menegakkan janji kesejahteraan maka pemerintah harus menjawab dengan kerja nyata perbaikan ekonomi, kesempatan kerja, pendidikan, secara nyata dan integral dengan tempo yang sesingkat-singkatnya dan dengan komunikasi yang proporsional selama program itu berlangsung tanpa tendensi politik musiman (baca: kepentingan pemilu 2014).

Dan kedua, apabila persoalan kekerasan dan banalitas masyarakat yang menggejala akhir-akhir ini akibat dari kegaduhan politik, korupsi, dan hilangnya kepemimpinan yang berkarakter pro- rakyat (strong leadership) atau dalam bahasa agama keteladanan pemimpin (authentic leadership) maka harus ada upaya yang sangat radikal untuk menghukum ‘pejabat’ bermental busuk dengan cara-cara yang diluar kebiasaan mekanisme birokrasi. Gebrakan melawan mentalitas permisif itulah yang sekarang dibutuhkan tanpa kehilangan dukungan moral publik.

Jika makna toleransi justru dipelihara untuk melegalkan kejahatan terhadap bangsa, maka wajar saja dan akan terus mengalami siklus kekuasaan elit yang bersifat predator dan kanibal yang pada endingnya nanti baik secara langsung maupun tidak langsung, secara radikal maupun konvensional akan turut andil meruntuhkan Indonesia. Jika demikian kondisinya, tahun 2013 akan diliputi kabut hitam untuk mimpi Indonesia yang lebih maju dan sejahtera

Sumber : koraneditor.com, (2 Jan 2013)

Selasa, 05 Juni 2012

Fungsi Baru Ujian Nasional

Dipublikasikan Oleh Tempo, 5 Juni 2012


Pemerintah semestinya tidak terburu-buru memutuskan hasil ujian nasional sekolah menengah atas sebagai syarat masuk perguruan tinggi negeri. Banyak hal yang harus dikaji menyangkut keputusan yang akan berlaku tahun depan itu. Misalnya, mesti diperhitungkan, karena ujian nasional merupakan alat ukur pencapaian (achievement), parameternya tentu berbeda dengan ujian tes masuk yang dirancang sebagai alat prediksi kemampuan (predictive test).

Yang tak kalah penting adalah keputusan itu jangan mematikan hak otonomi perguruan tinggi. Kebebasan melakukan seleksi mahasiswa baru adalah bagian dari kebebasan akademis perguruan tinggi. Kebebasan ini selayaknya dijaga. Itu sebabnya, jika ujian nasional menjadi ukuran kelulusan tes masuk, tak boleh diperlakukan sebagai satu-satunya parameter. Tiap perguruan tinggi harus tetap dibebaskan membuka jalur seleksi sesuai dengan kebutuhannya sebagaimana berlaku sekarang.

Memang ada beberapa keuntungan jika hasil ujian nasional digunakan sebagai alat tes masuk. Pertama, kualitas hasil ujian nasional kini makin baik dan merata. Selain tingkat kelulusan yang makin tinggi, hasil bagus tak lagi didominasi sekolah-sekolah dari kota besar. Dengan kualitas yang membaik, standardisasi mutu pun membaik. Itu berarti, jika hasil ujian nasional digunakan sebagai alat ukur tes masuk, risiko hanya murid dari kota besar yang bisa lolos masuk perguruan tinggi negeri jadi minimal. Aspek pemerataan pun terpenuhi.

Kedua, penghematan. Tak perlu lagi melakukan seleksi masuk skala besar seperti yang selama ini terjadi. Calon mahasiswa pun bisa mengukur kemampuannya. Jika hasil ujian nasional buruk, tak perlu berkeras ikut seleksi di perguruan tinggi negeri atau fakultas favorit.

Namun semua kelebihan itu bukanlah jaminan seleksi masuk berdasarkan hasil ujian nasional akan menghasilkan mahasiswa yang otomatis layak belajar di perguruan tinggi. Bagaimanapun perguruan tinggi bukanlah "perpanjangan linier" jenjang pendidikan di tingkat SMA. Di SMA, kurikulum akademik dirancang untuk menghasilkan siswa yang memahami pengetahuan secara umum. Mereka tidak diharapkan menjadi spesialis, karena jalur untuk itu ada di perguruan tinggi. Sebaliknya, di perguruan tinggi, kurikulum didesain berdasarkan kebutuhan yang lebih khusus. Maka parameter kelayakan masuknya pun tentu saja berbeda.

Untuk alasan itu pula, beberapa perguruan tinggi negeri masih sangat terbatas dalam menerapkan penerimaan mahasiswa berdasarkan prestasi akademis di SMA. Penerimaan melalui proses "jalur undangan" atau penelusuran minat dan kemampuan ini biasanya dilakukan dengan seleksi khusus untuk mengetahui kemampuan serta minat calon mahasiswa. Persentase penerimaannya pun jauh lebih kecil dibanding jalur tes masuk biasa.

Tentu tidak berarti hasil ujian nasional sama sekali tak bisa dijadikan tolok ukur. Hasil itu tetap bisa dipakai, tapi harus digabung dengan tes masuk perguruan tinggi. Masing-masing hasil kemudian diberi pembobotan tertentu, misalnya 40 persen untuk hasil ujian nasional dan 60 persen untuk hasil tes masuk.

Melalui cara ini, pemerintah juga bisa lebih adil. Mereka yang hasil ujian nasionalnya tidak bagus tetap berpeluang masuk perguruan tinggi negeri asalkan mampu mengkompensasinya dengan mendapatkan nilai bagus dari tes masuk.

Selasa, 15 Mei 2012

UI, Marzuki Alie dan Logika Penelitian


Oleh : Andi Saputra 
Wartawan Detiknews

Jakarta, Ketua DPR Marzuki Alie yang menyatakan ada korelasi antara koruptor dengan almamater perguruan tinggi ternama memicu kontroversi. Terlepas dari benar dan salah pernyataan tersebut, mengapa timbul analisa tersebut?

Dalam buku klasik yang menjadi pegangan wajib peneliti, "Berbohong dengan Statistik" karya Darrel Huff yang dicetak pertama kali pada tahun 50-an diceritakan mengapa hal tersebut bisa terjadi.

Saya mencontohkan jika ada 100 orang berkumpul di taman kota akan Anda pilah-pilah berdasarkan apa? Apakah berdasarkan warna kulit, kesamaan baju, asal daerah atau berdasarkan penghasilan per bulan?

Jawabannya mungkin, pertama 80 persen orang suka memakai baju putih saat berada di taman kota. Kedua, orang berpendapatan di atas Rp 10 juta jarang menghabiskan waktu di taman kota.

Begitu juga saat kita mengumpulkan data 100 orang koruptor. Data tersebut lalu dipilih variabel yang ditentukan oleh peneliti yaitu berdasarkan jenis kelamin, partai politik, tingkat pendidikan, asal daerah hingga latar belakang pendidikan. Hasilnya pasti banyak dan beragam dengan berbagai variasi.

Contohnya:

1. Korupsi paling banyak dilakukan oleh laki-laki.
2. Semakin tinggi pendidikan, semakin tinggi tingkat korupsinya.
3. Semakin besar partai, maka semakin besar kader yang melakukan korupsi.

Lalu mengapa muncul jawaban 1, 2 dan 3 di atas? Jawaban pertama karena laki-laki yang paling layak berperan di sektor domestik. Jawaban kedua yaitu karena korupsi ada di institusi formal yang hanya bisa dimasuki orang dengan syarat pendidikan minimal S1. Tidak mungkin lulusan SD menjadi dirjen di kementrian.

Jawaban ketiga yaitu karena semakin besar populasi maka akan semakin besar sampling. Semakin besar partai, maka sampling penelitian makin banyak dalam bilangan kemungkinan yang muncul dalam rata-rata.

Coba kita mulai berandai-andai dengan data perceraian. Menurut data Mahkamah Agung (MA) setiap tahunnya ada 400 ribu pasangan bercerai. Nah, Anda mau menyimpulkan berdasarkan apa mengapa orang bisa bercerai? Maka Anda akan mendapat jawaban sesuai data statistik itu.

Contoh:
1. Berdasarkan alasan penghasilan suami, maka (mungkin) jawabannya semakin rendah penghasilan maka semakin tinggi angka perceraian.
2. Berdasarkan alasan agama, maka (mungkin) jawabannya jika berbeda agama maka angka perceraian makin tinggi.
3. Berdasarkan alasan pertengkaran, maka (mungkin) jawabannya berbeda pilihan acara TV menyebabkan semakin tinggi pasangan bercerai.

Kembali lagi ke analisanya Marzuki Alie yang disampaikan di Kampus UI pada Senin (7/5) lalu, Sepanjang statistik murni, maka bukan menjadi masalah benar/salah. Tapi dalam pemuja madzhab kualitatif, tidak ada teks tanpa konteks. Tidak ada pernyataan tanpa alasan mengeluarkan pernyataan tersebut. Sebab penentuan variabel dalam penelitian kuantitatif, sangat dipengaruhi dengan subjektifitas peneliti.

Jika yang menjadi objek penelitian adalah korupsi yang masih marak, mengapa yang dijadikan variabel adalah latar belakang pendidikan?

Sumber : http://news.detik.com/read/2012/05/09/163424/1913246/103/ui-marzuki-alie-dan-logika-penelitian?nd992203605

Jumat, 11 Mei 2012

Andaikata Bush dan Ahmadinejad Nonton Piala Dunia

Oleh : Dr. Muhadji Effendi.,M.AP


Apa ada kaitan antara sepak bola dengan perang?. Jawabnya ya. Singkatnya,  sepak bola adalah bentuk sublimasi dari syahwat manusia untuk saling berperang. Ia adalah ”perang” yang sudah diperadabkan. Sumber syahwat itu adalah berasal dari konstruksi diri manusia itu sendiri yang pada dasarnya terdiri dari unsur-unsur pasangan yang berlawanan (Binary opposision). Manusia disamping memiliki naluri bekerjasama juga konflik, memiliki perilaku mempertahankan  diri (defensif) tapi sekaligus juga   menyerang pihak lain (agresif).

Perang adalah syahwat yang sama sekali tidak bisa dielakkan oleh manusia. Manusia hanya bisa membelokkan syahwat itu ke dalam bentuk tabiat yang lebih sublimatif. Upaya pencarian bentuk ”perang” yang sublimatif itu sudah dimulai oleh masyarakat primitif, misalnya kebiasaan perang antar mereka diganti dalam bentuk tarian perang-perangan. Di era modern, Gang-gang anak muda brandalan di kawasan Manhattan,  New York telah mengganti perang antar Gang  dengan tarian yang pernah terkenal yaitu ”Break Dance”.

Perang adalah bentuk ekspresi manusia yang paling fenomenal  dalam melampiaskan naluri bekerjasama dan berkonflik, perilaku defensif  dan agressif secara simultan. Apapun alasannya, akibat dari perang adalah kehancuran yang berkesinambungan (Collateral damage). Menyadari akibat buruk sebuah perang itulah manusia mencoba mencari alternatif  bentuk ”perang” yang lain, yang lebih sublimatif, beradab, dan tidak destruktif. Bukan yang menebar penderitaan tapi menggembirakan. Sementara itu syahwat untuk saling berperang tetap terlampiaskan dengan baik. Dan, sepak bola adalah bentuk su blimasi pelampiasan syahwat berperang manusia yang paling sempurna dalam banyak segi. Bahkan Pepe Escobar,  dalam Asian Times Online, menyebut sepak bola sebagai ”Agama monotheisme terbesar di dunia”.

Ironisnya, sepak bola itu semula justru dimaksudkan untuk melatih kekuatan, kecepatan dan ketangkasan para prajurit sebelum dikirim ke medan pertempuran. Menurut Bill Hutchison, dalam tulisannya ”The Essential History of Soccer” mensinyalir permainan sepak bola yang paling primitif sudah dikenal oleh tentara China pada masa Dinasti Han, sekitar abad ke tiga dan kedua  sebelum Masehi. Tetapi negara Enggris lah yang dianggap sebagai tempat lahirnya sepak bola modern. Proses untuk sampai pada bentuknya yang modern itu sangat berliku. Pernah pertandingan sepak bola dijadikan ajang perang sungguhan antar penduduk yang bermusuhan. Sekitar abad  VIII ada pertandingan sepak bola yang bolanya menggunakan penggalan  kepala manusia. Yaitu kepala panglima perang musuh, seorang pangeran dari kerajaan Denmark yang dalam sebuah pertempuran pasukannya dikalahkan oleh tentara kerajaan Enggris. Lantaran brutalitas yang terkandung dalam sepak bola itu mendorong Raja Edward III pada tahun 1331 menetapkan undang-undang larangan pertandingan sepak bola, berikutnya Ratu Elizabeth I menerapkan undang-undang serupa dengan hukuman satu minggu dan kerja paksa di pusat pelayanan gereja bagi para pemain bola.

Keterkaitan antara perang dengan sepak bola juga bisa diamati dari istilah-istilah yang digunakan dalam permainan paling populer ini. Misalnya, defender, striker, wings, off side, front line, back line, captain adalah istilah yang digunakan dalam dunia pertempuran. Sebetulnya bukan hanya sebatas istilah saja bahkan doktrin permainan ini juga mirip doktrin pertempuran. Pemain sepak bola dan tentara sama-sama memiliki suasana mental yang didominasi oleh sikap pesimis dan pemikiran negatif.

Sebagai salah satu implikasi sikap pesimis adalah, baik pemain bola maupun tentara, sama-sama ”tidak berani” sendirian. Mereka harus bersama-sama. Satuan terkecil tentara adalah regu, antara 7-10 personnel, sementara satuan sepak bola adalah kesebelasan. Karena itu tidak ada sepak bola pemainnya hanya satu orang. Begitu juga tidak ada tentara maju ke medan perang sendirian, kecuali hanya dalam film ”Rambo” yang dibintangi oleh Silvester Stallone itu. Sekalipun film perang itu  sangat terkenal, konon sampai digemari oleh mendiang presiden Ronald Reagan, tapi dilihat dari teori militer ia adalah karya film perang yang paling bodoh dan konyol yang pernah dibikin manusia.

Karena sikap pesimistis itu maka baik pemain bola maupun prajurit harus membuang jauh-jauh sikap egosentris. Mereka harus menyadari bahwa kalah- menang, hidup-matinya sangat tergantung kepada anggota yang lain. Karena itu baik sepak bola maupun prajurit sama-sama bersandar pada kesetiaan korps yang ditunjang oleh disiplin tinggi. Talenta dan kekuatan individual memang sangat diperlukan baik dalam kesebelasan maupun satuan tempur, tetapi kalau itu menjelma menjadi egosentrisme dan mengalahkan solidaritas dan disiplin korps akan menjadi tidak ada artinya bahkan bisa membahayakan. Dalam laga piala dunia ini dapat disaksikan, kenapa kesebelasan yang bertabur  bintang tetapi penampilnya hingga saat ini, –meski lolos putaran berikutnya– mengecewakan. Misalnya yang terjadi dalam kesebelasan Enggris. Beckham, de facto bukan satu-satunya kapten di kesebelasan “Three Lions”. Ada Gerald (Liverpool), Neville (Manchester United), Terry (Chelsea). Masalahnya mereka adalah kapten di club asalnya dan masih merasa tetap menjadi kapten di dalam kesebelasan Enggris.
Pemain bola dan tentara sama-sama berpemikiran negatif dominan. Implikasi psikologis yang paling  normal dari pemikiran ini adalah selalu waspada, hati-hati, penuh kalkulasi,  sedang upnormalnya adalah sikap menjadi serba curiga dan paranoia. Pemain bola maupun prajurid memang seharusnya selalu waspada bahkan sering-sering curiga, bukan hanya kepada gerak gerik lawan yang harus selalu dimaknai sebagai ancaman, bahkan teman sendiri pun harus dicurigai, jangan-jangan ia membuat kesalahan. Karena betapa kecilnya suatu kesalahan, adalah sangat berbahaya. Karena hal itu bisa berarti peluang bagi lawan untuk menghancurkannya. Bagi pemain bola, hal itu bisa berarti terciptanya gol oleh lawan, sedang bagi tentara bisa berarti kematian.

Dalam sejarah piala dunia, event ini tidak jarang dibayang-bayangi oleh perang dan konflik, baik yang sedang, maupun yang telah lama terjadi. Dalam piala dunia kali ini, misalnya, tatkala kesebelasan Potugal berhadapan dengan Angola, ada bayang-bayang sejarah konflik masa lalu antara Portugal sebagai penjajah dengan Angola sebagai yang terjajah. Dalam Piala Dunia 1986, tatkala kesebelasan Argentina mengalahkan kesebelasan Enggris pada babak perempat final, bagi rakyat Argentina seakan kekalahannya dari Enggris dalam perang Malvinas terbalaskan. Jika dalam ajang Piala Dunia ini kesebelasan Enggris bertemu kesebelasan Argentina kembali, dugaan saya kenangan Perang Malvinas juga masih akan muncul kembali.

Keikutsertaan Iran dalam piala dunia kali ini disambut aksi demontrasi  oleh  komunitas Yahudi dan simpatisannya yang memprotes pernyataan presiden Iran, Ahmadinejad yang anti Semit. Tetapi sebaliknya kesebelasan Iran memperoleh dukungan sangat besar dari kalangan Neo Nazi di sana.
Piala Dunia kali ini sebetulnya juga dibayang-bayangi oleh perang. Setidak-tidaknya perang  pernyataan, antara presiden Bush dengan Ahmadinejad mengenai masalah program nuklir Iran.  Sayang kesebelasan Iran dan Amerika Serikat tidak berada dalam satu group. Dan keduanya sama-sama terpental pada putaran pertama. Seandainya kedua kesebalasan bisa bertemu dan Ahmadinejad jadi datang memberi dukungan bagi kesebelasan negaranya, sementara George W Bush tidak mau tinggal diam juga datang memberi dukungan kepada kesebelasan Amerika Serikat, tentu pertandingan Iran melawan Amerika Serikat akan sangat seru. Bisa lebih seru dibanding babak finalnya. Dan mungkin Bush pun tidak lagi bersemangat akan menyerang Iran, karena syahwat agresifnya telah terlampiaskan di medan Piala Dunia.


Senin, 23 April 2012

Human Safaris – Educational or Exploitative?

Oleh : Nancy Parode

Human Safaris in The News


pic : indiancountrytodaymedianetwork.com
In March 2012, Marco Werman, host of Public Radio International's "The World," interviewed Sophie Grig of Survival International. They discussed human safaris. Werman asked Grig about recent news stories concerning the Jarawa, indigenous inhabitants of India's Andaman Islands who have only had contact with outsiders for about a dozen years. Grig described the Jarawa as "a hunter-gatherer tribe," one that is threatened by "pressure from outsiders" and "exploitation," including "human safaris," tour groups that travel through the Jarawas' rain forest homeland – a protected reserve – in hopes of seeing the Jarawa. Grig compared the tours to "viewing animals in a zoo" and mentioned that tourists throw cookies and candy at the Jarawa to convince them to come out into the open. In some cases, tour operators have apparently bribed police officers to allow them to bring tourists to places where they can photograph or film the Jarawa. In one instance, a group of police officers herded a group of Jarawa into a particular area so that a tour group could see and photograph them.

Two months earlier, in January 2012, three tour operators offering tours to Bonda tribal villages in the Indian state of Orissa (Odisha) were charged with violating laws prohibiting use of "objectionable" material to promote tours. All three companies offered tours to Bonda villages. Although many tour operators have removed their tribal tours information from their websites, a recent search by this writer revealed that Tribal India Tours offers tours that allow vacationers to "visit approximately 6000 members of the fierce Bondas (naked people). They live in the remote hills and keep themselves isolated." Until late March 2012, Orissa Tourism promoted an Odisha (Orissa) Tribal Tour on its website that offered a "photo session" with "Bondos [sic]" and "Didayis." Sonata Travels offers "Tribal Tour Orissa," featuring a visit to a Muria Gond tribal village. The tour description includes information about tribal dress: "The dress of Maria [sic] women consists of a white skirt with the upper portion of the body being left bare; and the men wear loin cloths and turbans which are often adorned with long strings of beads wound several times around combs," which leads one to wonder why most guidebooks to New York City and Berlin fail to mention details of native dress.

While tour operators like these clearly demean native tribes by trotting out individuals for photo opportunities and using titillating words to entice vacationers to book an Orissa trip, there is a larger issue that should be considered, namely, whether "human safaris" and "poverty" or "slum" tourism offer any benefits at all.

What Is a "Human Safari"?

In its broadest sense, a "human safari" is an organized tour that takes visitors to a place where they can observe "locals" or "natives" in their indigenous settings. There can be a fine line between cultural tourism and human safaris. True cultural tourism offers an opportunity for interaction, perhaps alongside shopping opportunities, foodways demonstrations or craft lessons. Human safaris focus on the opportunity to see, photograph and video local people in an exploitative manner; for example, a tour that takes vacationers to a tribal village, encourages vacationers to bribe locals with food or money to perform a dance and permits the vacationers to film the entire experience would definitely fall into the "human safari" category.

On a smaller scale, one might classify certain church tours or individual visits to gospel churches in Harlem, New York, as human safaris, particularly if participants visit a Sunday worship service solely to listen to the choir for a short while, take photographs and leave rather than to participate in the entire church service.

Ethics of Human Safaris

There are few, if any, reasons to recommend a human safari to anyone. Human safari operators exploit people who may wish either to continue their traditional way of life or to avoid contact with other cultures, often for a profit. Human safari operators sometimes blatantly disregard local laws designed to protect indigenous peoples from exposure to disease, unwanted outside influences and exploitation. Local residents lose the opportunity to determine for themselves how much contact they wish to have with tourists and other visitors when human safari operators bring busloads of people onto their tribal lands.


Kamis, 12 April 2012

Dan negara terbaik di dunia adalah ..... ?

Oleh : Dr. Bambang Indriyanto
Kepala Pusat Penelitian Kebijakan, Badan Penelitian dan Pengembangan Kemdikbud 



Majalah Newsweek yang terbit tanggal 23 Agustus 2010 menurunkan suatu laporan yang sulit dipahami maknanya tetapi sangat menarik untuk disimak. Pada cover depannya tertulis the best country in the world is…. Pada awal artikel tertulis ungkapan yang tidak kalah menariknya yaitu “forget the world cup, the olympics, even the miss universe pageant. Theses are globe’s true national champions”.

Untuk menjadi negara yang terbaik di dunia memang tidak harus menjadi pemenang sepak bola pada World Cup seperti yang baru saja diselenggarakan oleh FIFA di Afrika Selatan, atau menjadi juara umum pada event olahraga dunia bergengsi sekalipun sekelas olimpiade, atau mempunyai ratu kecantikan dunia. Untuk menjadi negara terbaik sangat berkaitan dengan tingkat kesejahteraan dan kemakmuran warga negaranya.

Survai yang dilakukan majalah Newsweek bekerjasama dengan ahli kelas dunia seperti Joseph E. Stiglitz pemenang Nobel Ekonomi yang juga dosen Ekonomi di Columbia University, Jody Heymann, Direktur McGill University’s Institute for Health and Social Policy dan juga dosen pada McGill University, serta Geng Xiao, Direktur Brookings-Tsinghua Cencter for Public Policy di Beijing. Survei ini memusatkan pada national-well being yang meliputi empat indikator yaitu, pelayanan pendidikan, pelayanan kesehatan, lingkungan politik, dan daya saing ekonomi suatu negara. Penduduk dari negara ini ditanyai tentang pendapat mereka tentang kondisi keempat indikator tersebut.

Hasil Survei

Hasil dari survei ini menyajikan national well-being 100 negara dari banyak negara yang disurvei. Finalandia menduduki urutan pertama berdasarkan pada empat indikator tersebut. Negara-negara Eropa mendominasi urutan sepuluh besar. Negara Swis berada pada urutan kedua, Swedia pada urutan ketiga, Luxemburg pada urutan kelima, Norwegia pada urutan keenam.

Negara di luar benua Eropa yang berada pada sepuluh besar adalah Australia pada urutan keempat dan Kanada pada urutan ketujuh, dan Jepang pada urutan kesembilan. Dan Indonesia berada pada posisi 73. Negara Asia yang berada di bawah Indonesia adalah India dan Vietnam masing-masing pada urutan ke 78 dan 81. Malaysia, Thailand, Philipina jauh berada di atas Indonedia masing pada urutan ke 37, 58, dan 63. Jangan ditanya Singapura berada pada urutan ke berapa?. Negara ini menduduki urutan ke 20.
Jika kesehatan dan hidup layak dijadikan sebagai indikator kualitas maka hasil survai menunjukkan, bahwa diantara negara yang padat penduduk, Jerman menduduki urutan pertama, dan Amerika Serikat mendukduki urutan kedua, Perancis ketiga, dan dan Turki menduduki urutan ke sepluh, sedangkan Thailand berada pada urutan kesembilan. Indonesia tidak termasuk pada urutan sepuluh besar.

Berdasakan pada layanan pendidikan, Finlandia menduduki urutan pertama, dan negara-negara Asia yang menonjol adalah Korea Selatan, Singapura, dan Jepang. Masing-masing menduduki posisi kedua, keempat, dan kelima. Ketiga negara ini mengungguli negara maju seperti Swis urutan ke keenam, Inggris urutan ke delapan, dan Belanda urutan kesepuluh. Pada kriteria ini Indonesia juga belum masuk dalam urutan sepuluh besar.

Refleksi

Survei ini menyajikan banyak lagi hasil yang menarik untuk disimak. Namun tulisan tidak akan menyajikan hasil tersebut. Tetapi yang lebih penting apa pelajaran yang bisa ditarik dari hasil survei tersebut setelah Negara Indonesia telah menginjak usia ke 65 tahun?. Sampai dengan saat ini kita masih bergelut dengan permasalahan kemiskinan, korupsi, kurangnya infrastruktur untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, kemacetan lalulintas, dan berbagai masalah lain saling terkait satu dengan lainnya.

Presiden SBY menyatakan bahwa saat ini kita telah memasuki reformasi tahap kedua. Apakah makna dari hal itu?. Makna yang utama adalah saatnya untuk meningkatkan tingkat kesejahteraan dan kemakmuran anggota masyarakat tanpa terkecuali. Keberhasilan suatu pemerintahan tidak lagi diukur dengan keberhasilan pemberantasan korupsi, rekonsiliasi antar partai politik, atau reformasi birokrasi. Hal tersebut merupakan target antara agar pemerintah dapat melaksanakan program pembangunan di berbagai bidang secara transparan dan akuntabel untuk memberikan layanan pendidikan dan kesehatan secara bermutu dan merata kepada semua warga negara, serta untuk dapat memberikan lapangan pekerjaan sesuai dengan kompetensi dan keahlian setiap lapisan masyarakat Indonesia.

Disamping itu, hasil survai ini menjadi isyarat bahwa keberhasilan pelaksanaan program pembangunan tidak diukur berdasarkan kriteria yang ditetapkan secara sepihak oleh perencana program pembangunan. Keberhasilan program harus diukur berdasarkan pada tingkat kepuasan masyarakat terhadap hasil pelaksanaan program tersebut. Dengan kata lain, aspirasi masyarakat menjadi dasar empiris untuk menyusun suatu program pembangunan, apapun bidangnya. Bukankan keberadaan pemerintah ditujukan untuk melayani wargannya?.

Penetapan benchmark perlu dilakukan. Fungsi dari benchmark, paling tidak ada dua. Pertama untuk menjamin bahwa progam pembangunan berada pada rel yang benar. Kedua, untuk mengukur seberapa tingkat ketercapaian program pembangunan.

Terdapat tiga strategi untuk menentukan benchmark. Strategi yang pertama adalah internal benchmarking. Strategi ini dilakukan dengan menetapkan benchmark berdasarkan pada tingkat ketercapaian program pembangunan pada periode sebelumnya. Strategi ini efektif jika suatu negara tidak belum cukup yakin untuk bersaing dengan negara lain. Kelemahannya adalah tanpa terasa kita akan merasa betapa tertinggalnya negara kita dibanding dengan apa yang sudah dicapai oleh negara lain. Strategi kedua adalah external benchmarking. Strategi ini dilakukan dengan merujuk pada apa yang sudah dicapai oleh negara lain. Jika pemerintah Indonesia sudah siap untuk bersaing dengan negara lain saatnya untuk menetapkan external benchmarking.

Strategi ketiga adalah generic benchmarking. Strategi ini hanya dilakukan kalau memang suatu pemerintahan tidak mempunyai sumber daya yang memadai untuk mencapai benchmark yang ditetapkan. Oleh karena itu strategi ini merupakan pilihan terakhir.

Ketika pemerintah telah menetapkan suatu strategi benchmark, terdapat dua langkah yang harus ditempuh. Langkah pertama adalah rekonsiliasi politik antara legelatif di satu pihak dan ekskutif di lain pihak, dan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Rekonsialiasi ini dimaksudkan menyamakan benchmark dan langkah untuk merealisasikannya.

Langkah kedua adalah langkah manajemen. Langkah ini didahului dengan suatu perencanaan yang berdasarkan pada kebutuhan nyata dan kemudian secara konsisten program tersebut dilaksanakan.Plan the work, then work the plan consistently. Kalau kita mau, kita bisa.


Senin, 09 April 2012

Instrumen Ujian Nasional sebagai Penentu Kelulusan Berpotensi Merugikan Siswa

Oleh : Syamsir Alam
Mantan Staf Teknis Puspendik, Balitbang Depdiknas 



Pic : ujiannasional.info

Ujian (Akhir) Nasional alias UN selama ini sepertinya hanya diperlakukan semacam upacara ritual tahunan tanpa memberikan pengaruh berarti terhadap upaya pembina dan pengelola serta pelaksana pendidikan pada tingkat sekolah untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pendidikan. Masukan berupa informasi pendidikan yang diperoleh lewat Ujian Akhir Nasional hanya diperlakukan sebagai barang pajangan dan menjadi dokumen mati.

Apabila sumber data ujian itu dipakai, pemanfaatannya pun hanya sebatas pada bahan kajian beberapa peneliti Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) untuk kepentingan cum jabatan peneliti; sedangkan para pejabat pengelola kebijakan pada tingkat pusat (direktorat, Puspendik, dan pusat kurikulum) hampir dapat dipastikan tidak akan menyentuh dan memperbincangkannya lagi sampai masa ujian berikutnya.

Keteguhan sikap Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) untuk tetap mempertahankan praktik UN pada sistem pendidikan menengah patut dihormati. Namun, pandangan dan pemikiran kritis terhadap praktik ujian akhir itu harus diutarakan agar sasaran yang dibuat dapat lebih proporsional, terarah, dan pencapaiannya dapat dimaksimalkan.

Meskipun praktik ujian akhir dapat digunakan untuk memengaruhi kualitas pendidikan, namun sebagaimana dikemukakan Ken Jones, asumsi dan rasionalitas yang digunakan pada high stake exams (seperti UN ini) pada umumnya sering bertentangan dengan kenyataan lapangan. Sebagaimana diketahui bahwa realitas pendidikan (sekolah) di Tanah Air sangat beragam, apakah itu sarana-prasarana pendidikan, sumber daya guru, dan school leadership. Diskrepansi kualitas pendidikan yang begitu lebar sebagai akibat dari keterbatasan kemampuan pengelola pendidikan pada tingkat pusat, daerah, dan sekolah semakin menguatkan tuduhan masyarakat selama ini bahwa penggunaan instrumen UN untuk menentukan kelulusan (sertifikasi) dan seleksi berpotensi misleading, bias, dan melanggar keadilan dalam tes.

Selain itu, instrumen UN yang akan digunakan pun sebenarnya masih menyimpan berbagai pertanyaan mendasar yang menuntut jawaban (baca: pembuktian), khususnya menyangkut metodologi, terutama pada saat melakukan interpretasi terhadap hasil skor tes dan pemanfaatannya agar sesuai dengan tujuan diselenggarakannya UN (validity evidence).

Pemanfaatan ganda (multiple purposes) hasil skor ujian yang bersifat tunggal semacam UN sebenarnya menyimpan berbagai potensi permasalahan mendasar secara metodologis, yang sebenarnya sudah sangat diketahui dan dipahami jajaran Puspendik Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas). Namun, yang agak mencengangkan dan mengundang pertanyaan, mengapa potensi kesalahan seperti pemanfaatan hasil skor UN untuk berbagai keperluan dan tujuan secara bersamaan tidak dikemukakan secara jujur kepada masyarakat pemakai (users) produk pendidikan dan stakeholders. Kenapa Puspendik tidak mengusulkan pemanfaatan hasil skor UN hanya sebatas pada alat pengendali mutu pendidikan nasional, sebagaimana yang dilakukan pada National Assessment of Educational Progress (NAEP) di Amerika Serikat, dan bukan untuk penentuan kelulusan (sertifikasi), apalagi sebagai tujuan untuk seleksi dan memecut mutu pendidikan sehingga persoalan metodologi yang mungkin timbul dapat dihindarkan.
TULISAN ini ditujukan sebagai masukan konstruktif bagi Mendiknas yang berkaitan dengan konsep dan praktik penilaian pendidikan di Tanah Air. Ujian atau tes sebenarnya berfungsi sebagai alat rekam dan/atau prediksi. Sebagai alat rekam untuk memotret, tes biasanya diselenggarakan untuk mengetahui sejauh mana pemahaman siswa terhadap suatu materi atau sejumlah materi dan keterampilan yang sudah diajarkan/dipelajari sesuai dengan tujuan kurikulum sehingga guru dapat menentukan langkah-langkah program pengajaran berikutnya.

Selain itu, tes juga bisa digunakan sebagai alat prediksi sebagaimana yang lazim digunakan pada tes seleksi masuk perguruan tinggi atau tes-tes yang digunakan untuk menerima pegawai baru atau promosi jabatan pada suatu perusahaan atau instansi pemerintah. Sebagai alat prediksi, hasil tes diharapkan mampu memberikan bukti bahwa seorang dapat melakukan tugas atau pekerjaan yang akan diamanatkan kepadanya. Apabila hasil tes yang digunakan mampu menunjukkan bukti terhadap peluang keberhasilan seorang kandidat mahasiswa atau calon pegawai melakukan tugas dan pekerjaan di hadapannya, tes itu diyakini memiliki kelayakan validity evidences.

Ujian atau tes sebenarnya hanyalah sebuah alat (bukan tujuan) yang digunakan untuk memperoleh informasi pencapaian terhadap proses pendidikan yang sudah dilakukan dan/atau yang akan diselenggarakan. Ujian atau tes tidak berfungsi untuk memecut, apalagi memiliki kemampuan mendorong mutu.

Namun, ujian atau tes memiliki kemampuan untuk memengaruhi proses pembelajaran di tingkat kelas sehingga menjadi lebih baik dan terarah sesuai dengan tuntutan dan tujuan kurikulum. Karena ujian hanya mampu memengaruhi pada proses pembelajaran pada tingkat kelas, maka pengaruh yang diakibatkannya tidak senantiasa positif. Sebaliknya, pengaruh itu dapat juga sangat bersifat destruktif terhadap kegiatan pendidikan, seperti apabila guru hanya memfokuskan kegiatan pembelajaran pada latihan-latihan Ujian Akhir Nasional atau pimpinan sekolah sengaja mengundang dan membiarkan Bimbingan Tes Alumni (BTA) masuk ke dalam sistem sekolah untuk mengedril siswa yang akan menempuh ujian akhir itu.

Dalam bahasa testing kegiatan itu disebut teaching for the test. Praktik pendidikan semacam itu sangat bertentangan dengan tujuan diselenggarakannya pendidikan formal di negara mana pun karena akan menyebabkan terjadinya proses penyempitan kurikulum (curriculum contraction).
UNSUR yang paling pokok dan sangat penting yang harus diperhatikan sebagai bahan pertimbangan dalam membuat interpretasi hasil skor tes siswa peserta ujian adalah validitas. Konsep validitas ini sebelumnya dipahami sebagai sebuah konsep yang terfragmentasi sehingga sering mengantarkan praktisi penilaian pendidikan kepada kebingungan dan berpikir secara keliru.

Studi validitas dilakukan untuk membuktikan bahwa kegiatan interpretasi dan pemanfaatan hasil skor tes yang ada sudah sesuai dengan tujuan diselenggarakan ujian. Sebagai misal, apabila kita menyusun seperangkat tes kemampuan/keterampilan membaca yang digunakan sebagai alat ukur untuk menentukan kelulusan (sertifikasi) SMA. Bagaimana cara kita menilai apakah proses interpretasi hasil ujian itu sudah dilakukan secara valid? Untuk keperluan itu kita harus membuat sejumlah pertanyaan, antara lain: apakah hasil skor tes itu sudah merupakan alat ukur yang sesuai dan tepat untuk tujuan di muka, yaitu untuk mengukur kemampuan/keterampilan membaca.

Sebagaimana diketahui bahwa salah satu fungsi ujian akhir adalah untuk memberikan sertifikasi bahwa siswa sudah belajar atau menguasai keterampilan membaca sebagaimana yang diminta pada kurikulum. Atas dasar itu, bukti-bukti validitas yang diperlihatkan harus mampu membuktikan bahwa skor yang diperoleh benar sudah mengukur keterampilan membaca, sebagaimana yang dijabarkan pada tujuan kurikulum.

Terdapat banyak sekali bukti yang harus dikumpulkan untuk melakukan kegiatan interpretasi terhadap hasil skor tes itu. Kita dapat menunjukkan bahwa instrumen tes yang digunakan sudah sesuai dengan tujuan pelajaran keterampilan membaca pada kurikulum. Selain itu, kita juga harus mampu menunjukkan bahwa jumlah jawaban yang benar pada soal tes betul-betul sudah sejalan dengan penekanan kegiatan pengajaran membaca pada kurikulum. Lebih dari itu, kita juga harus mampu menunjukkan bahwa keterampilan membaca teks singkat yang tercermin dari kemampuan siswa menjawab dengan benar soal pilihan ganda itu memiliki kualifikasi yang sama apabila yang bersangkutan diberikan teks bacaan yang lebih panjang, atau membaca novel, artikel surat kabar. Kita juga harus mampu membuktikan bahwa konten bacaan yang disajikan pada soal tes sudah merupakan representasi dari isi bacaan yang dianggap penting dan challenging yang mampu menggali kemampuan/keterampilan membaca siswa yang lebih dalam dan ekstensif; jadi bukan hanya berupa pertanyaan-pertanyaan yang bersifat superficial, faktual, atau trivial.

Apabila kita tidak mampu menunjukkan seluruh bukti di muka, validitas interpretasi yang dibuat terhadap hasil skor tes sangat lemah. Selain itu, kita juga harus mampu membuktikan bahwa skor yang tinggi yang diperoleh siswa bukan semata-mata sebagai akibat dari test wiseness, yaitu kemampuan siswa menjawab soal dengan benar sebagai akibat dari format soal pilihan ganda, tutorial khusus yang diberikan menjelang tes, seperti kegiatan bimbingan tes, menyontek, dan seterusnya. Lebih dari itu kita juga harus mampu menunjukkan bahwa skor rendah yang diperoleh siswa bukan hanya semata-mata disebabkan oleh faktor kegugupan pada diri siswa pada saat ujian. Selain itu, kita juga harus mampu menunjukkan bahwa latar belakang budaya siswa tidak membawa pengaruh terhadap kemampuan mereka menjawab soal tes dengan benar.

Semua faktor yang disajikan di muka dapat merupakan ancaman terhadap interpretasi validitas sebuah alat ukur yang bersifat tunggal (seperti pada UN) yang digunakan untuk mendeteksi kemampuan/keterampilan membaca. Apabila kita tidak mampu menunjukkan bukti (evidences), hasil ujian berupa skor tes untuk mengukur kemampuan/keterampilan membaca memiliki tingkat validitas yang rendah.

Kesimpulan yang dapat ditarik dari uraian di muka bahwa kita harus mampu menunjukkan bukti dan penalaran yang logis untuk membuat keputusan pemanfaatan atas hasil skor tes. Untuk keperluan itu kita tidak bisa hanya berpatokan pada hasil satu kali studi dan mengklaim bahwa kita sudah memiliki tes valid yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan.

Sumber : http://www.kompas.com/kompas-cetak/0506/27/Didaktika/1838832.htm